Kepala Organisasi Administrasi dan Ketenagakerjaan: Pengupahan berbasis kinerja tidak akan memangkas gaji atau tunjangan
Kepala Organisasi Administrasi dan Ketenagakerjaan mengatakan bahwa penerapan pengupahan berbasis kinerja tidak berarti pengurangan gaji atau tunjangan pegawai pemerintah. Dalam sistem yang direncanakan, sebagian pembayaran di luar daftar gaji resmi akan dikaitkan dengan kinerja bagi pegawai yang menerima pembayaran semacam itu lebih dari 30 juta toman.