Kepala Tavanir mengatakan sekitar 300.000 mesin penambangan mata uang kripto ilegal telah disita
Kepala Tavanir, Elahdad, mengatakan pihak berwenang telah menemukan dan menyingkirkan sekitar 300.000 mesin penambangan mata uang kripto dengan bekerja sama dengan kepolisian, polisi keamanan ekonomi, dan badan peradilan. Ia mengatakan penambangan mata uang kripto ilegal membebani jaringan listrik nasional lebih dari 2.000 megawatt, dan menyebut penyitaan tersebut mencegah konsumsi listrik tanpa izin sebesar 2.000 megawatt.