Korea Selatan akan memeriksa hak pekerja musiman asing di sekitar 160 rumah tangga nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan inspeksi terhadap sekitar 160 rumah tangga nelayan yang mempekerjakan pekerja musiman asing, yang dijadwalkan berlangsung pada 9–27 November. Pemeriksaan akan mencakup kontrak kerja, akomodasi musim dingin, asuransi wajib, upah yang belum dibayar, serta kebebasan pekerja untuk berkomunikasi dan bergerak. Jika ditemukan masalah, pihak terkait akan diminta melakukan perbaikan; ketidakpatuhan yang berlanjut dapat menyebabkan pemerintah daerah menerima poin penalti dan pembatasan alokasi pekerja musiman asing.