Korea Selatan berencana memperluas secara bertahap asuransi kecelakaan kerja wajib bagi pekerja mandiri

Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan berencana mewajibkan pekerja mandiri yang berisiko tinggi mengalami cedera akibat pekerjaan untuk mengikuti asuransi kecelakaan kerja, lalu memperluas cakupannya secara bertahap. Penerapan ditargetkan paling cepat pada 2027. Kementerian juga berencana memberikan dukungan pembayaran premi untuk membantu mereka masuk ke dalam sistem. Perluasan yang diusulkan ini dilakukan saat tingkat kepesertaan pekerja mandiri diperkirakan hanya 0,61%, sementara peserta sukarela saat ini diwajibkan membayar seluruh premi.