GeoLook.app
47NEWS / 共同通信

Komisi Eropa secara awal menyimpulkan bahwa rekomendasi TikTok melanggar aturan digital Uni Eropa

Komisi Eropa secara awal menyimpulkan bahwa rekomendasi TikTok melanggar aturan digital Uni Eropa

Komisi Eropa mengumumkan temuan awal bahwa fitur rekomendasi TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa. Komisi menilai bahwa paparan berulang terhadap video tentang kesedihan, isolasi, dan ciri-ciri fisik dapat membahayakan kesejahteraan mental anak-anak, serta perlindungan yang diterapkan tidak memadai. TikTok dapat menanggapi temuan tersebut; jika pelanggaran akhirnya dikonfirmasi, perusahaan itu dapat dikenai denda hingga 6% dari pendapatan globalnya.

Lihat di petaBaca sumber asli

Komisi Eropa secara awal menyimpulkan bahwa rekomendasi TikTok melanggar aturan digital Uni Eropa · GeoLook.app