Komisi Eropa secara awal menyimpulkan bahwa rekomendasi TikTok melanggar aturan digital Uni Eropa

Komisi Eropa mengumumkan temuan awal bahwa fitur rekomendasi TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa. Komisi menilai bahwa paparan berulang terhadap video tentang kesedihan, isolasi, dan ciri-ciri fisik dapat membahayakan kesejahteraan mental anak-anak, serta perlindungan yang diterapkan tidak memadai. TikTok dapat menanggapi temuan tersebut; jika pelanggaran akhirnya dikonfirmasi, perusahaan itu dapat dikenai denda hingga 6% dari pendapatan globalnya.