China memberlakukan undang-undang antikorupsi lintas batas yang langsung berlaku
Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China mengesahkan undang-undang antikorupsi lintas batas pada 6 November, yang langsung berlaku. Undang-undang tersebut terdiri atas 47 pasal dalam enam bab yang mencakup penanganan perkara, kerja sama internasional, kepatuhan terhadap prinsip integritas, dan tanggung jawab hukum. Undang-undang ini terutama menyasar individu korup yang memindahkan aset ke luar negeri, dengan menyediakan landasan hukum untuk memulihkan aset yang dipindahkan ke luar negeri dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab.