AS umumkan sanksi terhadap target terkait Prince Group dan pengelola jaringan penipuan Malaysia
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Thomas “Tommy” Pigott mengumumkan sanksi terhadap empat individu dan 41 entitas yang terkait dengan organisasi kriminal transnasional Prince Group yang berbasis di Kamboja. Sanksi tersebut juga menyasar seorang warga negara Malaysia yang menurut Pigott mengelola jaringan penipuan berbasis di Madagaskar.