Kepala lembaga jaminan sosial mengatakan pengadilan London memenangkan lembaga dalam perkara melawan mantan direktur

Pelaksana tugas Direktur Jenderal jaminan sosial Khaled Al-Mudhaf mengatakan Pengadilan Niaga Inggris di London telah menjatuhkan putusan tingkat pertama yang memenangkan lembaga tersebut dalam perkara melawan mantan Direktur Jenderal Fahad Al-Rajaan dan rekan-rekannya. Ia mengatakan putusan itu mencakup seluruh tuntutan, sementara bunga dan biaya akan dibahas dalam sidang-sidang berikutnya. Al-Mudhaf mengatakan lembaga tersebut akan terus menempuh prosedur yang timbul dari putusan itu dan memulihkan hak-haknya.